Tuesday, August 8, 2017

Mengenal Asuransi Kesehatan di Indonesia

Permintaan terkait asuransi kesehatan baik dari perorangan maupun perusahaan terus berkembang sesuai dengan kondisi daya beli dan kekayaan dari kelas menengah yang terus tumbuh. Saaat ini perusahaan asuransi secara tradisional lebih fokus pada asuransi jiwa, padahal kebutuhan akan cakupan layanan kesehatan yang terjamin sudah menjadi sorotan masyarakat akibat perubahan gaya hidup dan kehisupan sosial di tengah masyarakat. Di masa lalu asuransi kesehatan dari perusahaan swasta dipandang sebagai kemewahan yang hanya dinikmati manfaatnya oleh masyarakat kelas atas. Namun, hari ini perubahan terkait kondisi itu terjadi akibat kesadaran terhadap kesehatan yang tidak hanya dimiliki kelas atas serta meningkatnya potensi penyakit yang berkembang. Reformasi sistem jaminan kesehatan nasional yang diatu dibawah UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional belum terlalu cepat kemajuanny. Oleh karena itu, asuransi kesehatan yang dikelola swasta merupakan area yang menjanjikan dengan tantangannya untuk berkembang yang khas.


Seiring pertumbuhan PDB yang terus naik hingga 6,4% pada tahun 2011, kebutuhan akan kesehatan nasional dengan 240 juta warga Indonesia juga meningkat dan prioritas dalam agenda nasional. Langkah reformasi awal untuk hal tersebut melalui pembentukan Jamkesmas di tahun 2008 yang menggantikan Askeskin untuk mencakup pegawai negeri, masyarata miskin dan masyarakatan yang rentan terken penyakit. Pada tahun 2010 program ini memiliki total 76,4 juta orang anggota (Kementerian Kesehatan). Selain adanya Jamkesmas, ada juga yang namanya Jamsostek yang sama dari pemerintah. Jamsostek didirikan pada tahun 1977 untuk memberikan jaminan sosial bagi pegawai sektor swasta dan sudah memiliki 8,4 juta anggota pada tahun 2010. Dalam kedua program tersebut, skema pendanaan dan kurangnya fasilitas rumah sakit pemerintah membatasi pelaksanaan dan efektifitasnya. Secara menyeluruh pun layanan kesehatan belum merata, sekitar 130 juta orang masih belum tercover. Tantangan utamanya adalah karena kebanyakan orang Indonesia bekerja di sektor informal atau bekerja sendiri dimana hal tersebut tidak masuk ke dalam syarat yang sesuai skema pembiayaannya.

Di sektor swasta, penggunaan asuransi kesehatan diperkirakan mencapai 4% atau 7,5 juta orang yang terkonsentrasi di perkotaan. Untuk kelompok masyarakat menengah, mereka pun menunjukan peningkatan dalam kemampuan membayar pertanggungan kesehatan di perusahaan swasta. Kesadaran terkait asuransi kesehatan juga terjadi di kalangan pengusaha di perusahaan skala menengah dan besar terkait manfaat dan tanggungjawab dari asuransi kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian Deloitte, Indonesia mengikuti tren di Asia Tenggara yang menunjukan bahwa sektor asuransi kesehatan swasta lebih berkembang karena kemajuan negara terbukti lambat. Liberalisasi sektor asuransi kesehatan dalam kondisi pasar terbuka ASEAN pada tahun 2015 membuat pihak swasta multinasional berkontribusi lebih besar daripada pemain lokal terutama dalam hal inovasi dan promosi prosuk.

Perubahan yang terjadi pada sistem jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang memiliki program lebih fokus (dipisahkan dengan jaminan sosial) membuka peluan signifikan bagi sektor asuransi swasta. Sehingga menimbulkan adanya persaingan. Persaingan di sektor ini berkembang masuknya prusahaan asuransi internasional karena asuransi jiwa maupun penyedia asuransi umum mendapatkan izin untuk menyediakan produk asuransi kesehatan. Persaingan harga dan cakupan layanan kesehatan membuat hal ini semakin kompetitif karena peusahaan yang menjadi pelanggan utama mencari perlindungan yang baik namun dengan biaya yang rendah. Perusahaan internasional memiliki keunggulan dalam hal mengamankan akun perusahaan skala besar yang mencakup ekspatriat. Pemain utama di sektor asuransi kesehatan diantaranya Allianz, AXA, AIA, Prudential, ManuLife, AVIVA, dan BNI Life. Sementara penyedia asuransi asing mempertahankan keunggulannya dalam menggaet sektor korporasi untuk yang berskala besar, penyedia asuransi lokal pun mencoba lebih menawarkan produknya kepada kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah. Segmen pasar ini ditawarkan premi yang lebih rendah namun tetap menjanjikan terhadap layanan kesehatan yang didapat tidak buruk.


Isu adanya kecurangan adalah masalah yang melanda industri asuransi kesehatan indonesia dengan tingkat kecurangan mencapai 24% dari klaim yang terdata. Karena asuransi kesehatan baru saja diperkenalkan ke masyarakat, jadi masih banyak oknum pemegang polis menunjukkan kecenderungan untuk memanfaatkan jaminan mereka dengan kunjungan atau perawatan fiktif. Hal ini sebgai tantangan untuk melakukan transformasi dalam sikap sosial untuk meningkatkan kesadaran yang lebih besar mengenai asuransi kesehatan.  

Terima kasih sudah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar
Latest
Next Post

post written by:

0 comments:

Menerima kritik dan sarannya...