Permintaan terkait asuransi kesehatan
baik dari perorangan maupun perusahaan terus berkembang sesuai dengan kondisi
daya beli dan kekayaan dari kelas menengah yang terus tumbuh. Saaat ini
perusahaan asuransi secara tradisional lebih fokus pada asuransi jiwa, padahal
kebutuhan akan cakupan layanan kesehatan yang terjamin sudah menjadi sorotan
masyarakat akibat perubahan gaya hidup dan kehisupan sosial di tengah
masyarakat. Di masa lalu asuransi kesehatan dari perusahaan swasta dipandang
sebagai kemewahan yang hanya dinikmati manfaatnya oleh masyarakat kelas atas.
Namun, hari ini perubahan terkait kondisi itu terjadi akibat kesadaran terhadap
kesehatan yang tidak hanya dimiliki kelas atas serta meningkatnya potensi
penyakit yang berkembang. Reformasi sistem jaminan kesehatan nasional yang
diatu dibawah UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional belum terlalu
cepat kemajuanny. Oleh karena itu, asuransi kesehatan yang dikelola swasta merupakan
area yang menjanjikan dengan tantangannya untuk berkembang yang khas.
Seiring pertumbuhan PDB yang terus
naik hingga 6,4% pada tahun 2011, kebutuhan akan kesehatan nasional dengan 240
juta warga Indonesia juga meningkat dan prioritas dalam agenda nasional. Langkah
reformasi awal untuk hal tersebut melalui pembentukan Jamkesmas di tahun 2008
yang menggantikan Askeskin untuk mencakup pegawai negeri, masyarata miskin dan
masyarakatan yang rentan terken penyakit. Pada tahun 2010 program ini memiliki
total 76,4 juta orang anggota (Kementerian Kesehatan). Selain adanya Jamkesmas,
ada juga yang namanya Jamsostek yang sama dari pemerintah. Jamsostek didirikan
pada tahun 1977 untuk memberikan jaminan sosial bagi pegawai sektor swasta dan
sudah memiliki 8,4 juta anggota pada tahun 2010. Dalam kedua program tersebut,
skema pendanaan dan kurangnya fasilitas rumah sakit pemerintah membatasi
pelaksanaan dan efektifitasnya. Secara menyeluruh pun layanan kesehatan belum
merata, sekitar 130 juta orang masih belum tercover. Tantangan utamanya adalah
karena kebanyakan orang Indonesia bekerja di sektor informal atau bekerja
sendiri dimana hal tersebut tidak masuk ke dalam syarat yang sesuai skema
pembiayaannya.
Di sektor swasta, penggunaan asuransi
kesehatan diperkirakan mencapai 4% atau 7,5 juta orang yang terkonsentrasi di
perkotaan. Untuk kelompok masyarakat menengah, mereka pun menunjukan
peningkatan dalam kemampuan membayar pertanggungan kesehatan di perusahaan
swasta. Kesadaran terkait asuransi kesehatan juga terjadi di kalangan pengusaha
di perusahaan skala menengah dan besar terkait manfaat dan tanggungjawab dari
asuransi kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian Deloitte, Indonesia mengikuti
tren di Asia Tenggara yang menunjukan bahwa sektor asuransi kesehatan swasta
lebih berkembang karena kemajuan negara terbukti lambat. Liberalisasi sektor
asuransi kesehatan dalam kondisi pasar terbuka ASEAN pada tahun 2015 membuat
pihak swasta multinasional berkontribusi lebih besar daripada pemain lokal terutama
dalam hal inovasi dan promosi prosuk.
Perubahan yang terjadi pada sistem
jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang memiliki program lebih fokus
(dipisahkan dengan jaminan sosial) membuka peluan signifikan bagi sektor
asuransi swasta. Sehingga menimbulkan adanya persaingan. Persaingan di sektor
ini berkembang masuknya prusahaan asuransi internasional karena asuransi jiwa
maupun penyedia asuransi umum mendapatkan izin untuk menyediakan produk
asuransi kesehatan. Persaingan harga dan cakupan layanan kesehatan membuat hal
ini semakin kompetitif karena peusahaan yang menjadi pelanggan utama mencari
perlindungan yang baik namun dengan biaya yang rendah. Perusahaan internasional
memiliki keunggulan dalam hal mengamankan akun perusahaan skala besar yang mencakup
ekspatriat. Pemain utama di sektor asuransi kesehatan diantaranya Allianz, AXA,
AIA, Prudential, ManuLife, AVIVA, dan BNI Life. Sementara penyedia asuransi
asing mempertahankan keunggulannya dalam menggaet sektor korporasi untuk yang
berskala besar, penyedia asuransi lokal pun mencoba lebih menawarkan produknya
kepada kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah. Segmen pasar ini ditawarkan
premi yang lebih rendah namun tetap menjanjikan terhadap layanan kesehatan yang
didapat tidak buruk.
Isu adanya kecurangan adalah masalah
yang melanda industri asuransi kesehatan indonesia dengan tingkat kecurangan
mencapai 24% dari klaim yang terdata. Karena asuransi kesehatan baru saja
diperkenalkan ke masyarakat, jadi masih banyak oknum pemegang polis menunjukkan
kecenderungan untuk memanfaatkan jaminan mereka dengan kunjungan atau perawatan
fiktif. Hal ini sebgai tantangan untuk melakukan transformasi dalam sikap
sosial untuk meningkatkan kesadaran yang lebih besar mengenai asuransi
kesehatan.
Terima kasih sudah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar